Diberitahukan kepada Mahasiswa bahwa Registrasi Akademik (Pengisian KRS, KRP + Konsultasi PA) dilaksanakan pada tanggal 02-05 Februari 2026.
Bagi mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi sesuai tanggal yang ditetapkan di atas, secara otomatis mahasiswa tersebut berstatus NON AKTIF. Status NON AKTIF akan terhitung sebagai masa studi.
