Site Loader

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah SAW semoga Bapak/Ibu, Saudara/i dalam keadaan sehat wal’afiat. Aamiin.

Mengacu pada :

  1. Kalender Akademik Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya TA. 2026/2027
  2. Peraturan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya Nomor 0217/UNUSA/SK/VI/2026 tentang Peraturan Akademik dan Kemahasiswaan

Dalam rangka pelaksanaan Perwalian Mahasiswa Tahun Akademik 2026/2027 serta untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pemantauan perkembangan akademik mahasiswa, dengan ini menghimbau agar pelaksanaan Bimbingan Akademik antara mahasiswa dengan Dosen Pembimbing Akademik (Dosen PA) dilakukan secara tatap muka/offline.

Adapun ketentuan pelaksanaan sebagai berikut:

  1. Bimbingan Akademik mahasiswa wajib dilaksanakan melalui pertemuan tatap muka/offline antara mahasiswa dengan Dosen Pembimbing Akademik (Dosen PA).
  2. Bimbingan Akademik dilaksanakan sebagai bagian dari proses perwalian mahasiswa sebelum mahasiswa melakukan pengisian atau pengesahan Kartu Rencana Studi (KRS).
  3. Dalam Bimbingan Akademik, Dosen PA memberikan arahan dan pendampingan kepada mahasiswa terkait:
  4. rencana studi pada semester berjalan;
  5. capaian dan perkembangan akademik mahasiswa;
  6. pengambilan mata kuliah sesuai kurikulum dan ketentuan akademik;
  7. evaluasi kendala akademik mahasiswa; dan
  8. hal-hal lain yang berkaitan dengan perkembangan studi mahasiswa.
  9. Meskipun Bimbingan Akademik dilaksanakan secara tatap muka/offline, tahapan proses Bimbingan Akademik secara online yang tersedia pada sim.unusa.ac.id tetap dilaksanakan sebagaimana prosedur yang telah berjalan. Mahasiswa tetap melakukan tahapan Bimbingan Akademik pada sistem tersebut dan memperoleh persetujuan (approval) dari Dosen PA sebagai bagian dari proses administrasi, sehingga proses perwalian dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) tetap dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  10. Pelaksanaan Perwalian Mahasiswa Tahun Akademik 2026/2027 dilaksanakan pada tanggal 24–28 Agustus 2026, sesuai dengan Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027.
  11. Saat ini, sistem dan fitur Bimbingan Akademik pada sim.unusa.ac.id sedang dalam proses pengembangan untuk mengakomodasi pelaksanaan Bimbingan Akademik secara tatap muka/offline. Dalam pelaksanaannya diharapkan bimbingan dapat dilakukan secara berkala minimal 4 (empat) kali dalam satu semester, yaitu:
  12. sebelum perwalian atau pengisian Kartu Rencana Studi (KRS);
  13. sebelum Ujian Tengah Semester (UTS);
  14. sebelum Ujian Akhir Semester (UAS); dan
  15. pengambilan Kartu Hasil Studi (KHS) setelah UAS.

Mahasiswa dapat melaksanakan bimbingan akademik di luar jadwal yang ditetapkan.

  • Mahasiswa wajib mendokumentasikan Bimbingan Akademik bersama Dosen PA dalam bentuk foto dan menyimpannya pada Google Drive pribadi untuk selanjutnya link dicantumkan pada sistem Bimbingan Akademik. Selama fitur tersebut masih dalam proses pengembangan, mahasiswa cukup menyimpan dokumentasi foto dengan baik hingga sistem siap digunakan.
  • Program Studi dan Fakultas dimohon untuk melakukan koordinasi dengan Dosen PA untuk memastikan seluruh mahasiswa mendapatkan layanan Bimbingan Akademik dan menyelesaikan proses perwalian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  • Apabila terdapat kondisi khusus yang menyebabkan Bimbingan Akademik secara tatap muka tidak dapat dilaksanakan, pelaksanaannya agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Program Studi dan Fakultas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu`alaikum Wr. Wb. 

Post Author: Admin Akamawa