Kalender Akademik
- Kalender Akademik adalah keseluruhan penyelenggaraan kegiatan proses pembelajaran yang disusun oleh universitas dalam satu tahun akademik.
- Fungsi Kalender Akademik adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efesien.
- Muatan Kalender Akademik : a. Masa registrasi dan herregistrasi Mahasiswa b. Masa pengisian KRS dan Perubahan KRS; c. Masa pengisian nilai; d. Masa perkuliahan dan ujian; e. KKN (Kuliah Kerja Nyata) f. Kegiatan penunjang akademik lainnya.
- Kegiatan akademik Fakultas dilaksanakan menurut kalender akademik yang ditentukan oleh Universitas.
- Pengguna Kalender Akademik: a. Pimpinan Universitas b. Pimpinan Fakultas c. Pimpinan Biro d. Pimpinan Lembaga e. Ketua dan Sekretaris Jurusan/Bagian/Program Studi f. Staf Pendidik (dosen) dan Staf Kependidikan g. Kepala Bagian/Subbag Akademik dan Kemahasiswaan h. Mahasiswa