Syarat & Ketentuan Pendaftaran Program Magang & Studi Independent Bersertifikat (MSIB) :
- Mahasiswa aktif pada jenjang D3/D4/S1
- Minimal semester 5 (Lima) pada saat program MSIB dimulai dan masih aktif atau belum yudisium selama program MSIB Berjalan
- Mahasiswa memiliki sisa SK yang memenuhi syarat yaitu 20 SKS
- Mahasiswa dari semua jurusan dengan akreditasi kampus apapun, dengan catatan kampus berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Data Mahasiswa terdaftar di PDDIKTI dan sudah sesuai, pastikan nama pada PDDIKTI sama dengan nama di KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Mahasiswa wajib menyiapkan dokumen Curriculum Vitae (CV), Transkrip Nilai, dan Surat Rekomendasi dari Universitas
- Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh wajtu (fulltime) dan fokus karena sudah diakui 20 SKS. Mahasiswa boleh sambil mengambil kuliah sebanyak sisa SKS yang boleh diambil pada semester tersebut (setelah dikurangkan dengan 20 SKS) hanya jika diperbolehkan oleh organisasi mitra, dan menyatakan diri untuk bisa berkomitmen selama menjalani program
- Mahasiswa penerima Bidikmisi/KIP (Kartu Indonesia Pintar) boleh mengikuti program magang dengan ketentuan uang saku yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari Bidikmisi
Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan surat rekomendasi dan surat permohonan ijin dari prodi dapat mengisi link : https://bit.ly/MSIB_Batch2_Tahun2022 dan bergabung pada grup https://bit.ly/GrupKoordinasiMSIB_Batch2
Keperluan Berkas Propgram MSIB Batch 2 Dapat Diwonload klik Surat Izin Orang Tua dan Surat izin dari Prodi
Informasi lebih lanjut dapat mengakses link https://bit.ly/faqmahasiswakm