Surat Keputusan Menristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia mendorong semua perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut. Perubahan kurikulum di perguruan tinggi merupakan aktivitas rutin yang harus dilakukan sebagai tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan masyarakat serta kebutuhan pengguna lulusan. Dirjen Pembelajaran Kemenristekdikti pada Oktober 2018 menerbitkan buku panduan penyusunan kurikulum pendidikan tinggi di era indutsri 4.0. Hal ini kembali memicu perguruan tinggi untuk melakukan peninjauan kurikulum yang sedang diterapkan.
Kurikulum Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya sudah mengacu pada KKNI dan diterapkan sejak 2016, sudah waktunya dilakukan peninjauan dan redesain kurikulum, terutama untuk menyesuaiakan perkembangan dan kebutuhan kompetensi lulusan. Oleh karena itu Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya melaksanakan program monitoring, evaluasi dan redesain kurikulum program studi dengan menerapkan atau mengacu pada KKNI dan kurikulum model Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. MBKM ini merupakan kebijakan yang dibuat agar proses pembelajaran lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan mahasiswa dan tuntutan perubahan zaman. Esensi kebijakan tersebut adalah pemberian hak kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman terbaik (best experiences) selama maksimal 3 semester (20-40 sks) di luar program studi yang dipilih atau diminati. Mahasiswa memiliki kebebasan belajar di luar program studi di dalam peguruan tinggi (satu semester atau 20 sks), dan belajar selama dua semester (40 sks) di luar PT yang diikutinya. Implementasi model MBKM ini, UNUSA menerapkan program mayor dan minor.
Tujuan Redesain Kurikulum adalah Peninjauan dan menetapkan kurikulum program studi di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Prodi Peserta Redesain Kurikulum
Sesuai SK Rektor No 053.2/UNUSA/Adm-SK/VI/2019 tentang Pembentukan Tim Monev dan Redesain Kurikulum UNUSA ada 15 Prodi yang melaksanakan redesain kurikulum.
Berdasar Acuan KKNI
- Prodi S2 Keperawatan Terapan
- Prodi S1 Keperawatan dan Profesi
- Prodi D III Keperawatan
- Prodi D III Kebidanan
- Prodi D IV Analis Kesehatan
- Prodi D IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Prodi S1 Pendidikan Dokter dan Profesi dokter
- Prodi S1 Sistem Informasi
Berdasar Acuan MKBM UNUSA menerapkan program mayor dan minor
- Prodi S1 Kesehatan Masyarakat
- Prodi S1 Gizi
- Prodi S1 Managemen
- Prodi S1 Akuntansi
- Prodi S1 PG SD
- Prodi S1 PG PAUD
- Prodi S1 Bahasa Inggris
RENCANA REDESAIN KURIKULUM UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA
GANN CHART RENCANA REDESAIN KURIKULUM 2019-2020