Site Loader

SURAT EDARAN
No. 3299/R/LL/IX/2026

TENTANG
PERPANJANGAN MASA PENERIMAAN MAHASISWA BARU
DAN PENYESUAIAN PROSES PEMBELAJARAN
TAHUN AKADEMIK 2026/2027
DI UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah SAW semoga Bapak/Ibu, Saudara/i dalam keadaan sehat wal’afiat. Aamiin.

Sehubungan dengan proses penerimaan mahasiswa melalui jalur KIP-K yang masih berlangsung hingga akhir September 2026, masa penerimaan mahasiswa baru jalur Reguler (*) dan RPL (Alih Jenjang dan Lintas Jalur) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya Tahun Akademik 2026/2027 diperpanjang sampai dengan 30 September 2026.

Perpanjangan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan periode Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UNUSA dengan proses penerimaan jalur KIP-K serta memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang masih menyelesaikan proses pendaftaran dan administrasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Fakultas dan Program Studi diharapkan melakukan penyesuaian proses pembelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Mahasiswa yang telah mengikuti PKKMB Reguler
Mahasiswa yang telah menyelesaikan administrasi dan mengikuti PKKMB pada 31 Agustus–4 September 2026:

  1. PKKMB selesai pada 4 September 2026;
  2. Generate NIM pada 4 September 2026;
  3. Mulai mengikuti perkuliahan pada 7 September 2026.
    B. Mahasiswa yang menyelesaikan administrasi pada periode 30 Agustus–2 Oktober 2026
  4. Mengikuti materi PKKMB secara asinkronus dan sinkronus (materi Aturan dan Layanan Akademik UNUSA, Sistem Transformasi Digital UNUSA, Administrasi Keuangan Akademik, serta materi lain sesuai kebutuhan Fakultas dan Program Studi);
  5. Untuk kuliah yang dilaksanakan pada periode 7 September–2 Oktober 2026, mahasiswa mendapatkan perkuliahan susulan yang diatur oleh Fakultas/Program Studi;
  6. Administrasi kehadiran mahasiswa salaam periode tersebut menjadi tanggung jawab Program Studi dengan tetap memastikan kehadiran tercatat dalam sistem e-Sorogan.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Surabaya, 04 September 2026
Rektor,

Prof. Dr. Ir. Tri Yogi Yuwono, DEA, IPU, ASEAN.Eng.

Post Author: Admin Akamawa