SURAT EDARAN
No. 3299/R/LL/IX/2026
TENTANG
PERPANJANGAN MASA PENERIMAAN MAHASISWA BARU
DAN PENYESUAIAN PROSES PEMBELAJARAN
TAHUN AKADEMIK 2026/2027
DI UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah SAW semoga Bapak/Ibu, Saudara/i dalam keadaan sehat wal’afiat. Aamiin.
Sehubungan dengan proses penerimaan mahasiswa melalui jalur KIP-K yang masih berlangsung hingga akhir September 2026, masa penerimaan mahasiswa baru jalur Reguler (*) dan RPL (Alih Jenjang dan Lintas Jalur) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya Tahun Akademik 2026/2027 diperpanjang sampai dengan 30 September 2026.
Perpanjangan tersebut dilakukan untuk menyelaraskan periode Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UNUSA dengan proses penerimaan jalur KIP-K serta memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa yang masih menyelesaikan proses pendaftaran dan administrasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Fakultas dan Program Studi diharapkan melakukan penyesuaian proses pembelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Mahasiswa yang telah mengikuti PKKMB Reguler
Mahasiswa yang telah menyelesaikan administrasi dan mengikuti PKKMB pada 31 Agustus–4 September 2026:
- PKKMB selesai pada 4 September 2026;
- Generate NIM pada 4 September 2026;
- Mulai mengikuti perkuliahan pada 7 September 2026.
B. Mahasiswa yang menyelesaikan administrasi pada periode 30 Agustus–2 Oktober 2026 - Mengikuti materi PKKMB secara asinkronus dan sinkronus (materi Aturan dan Layanan Akademik UNUSA, Sistem Transformasi Digital UNUSA, Administrasi Keuangan Akademik, serta materi lain sesuai kebutuhan Fakultas dan Program Studi);
- Untuk kuliah yang dilaksanakan pada periode 7 September–2 Oktober 2026, mahasiswa mendapatkan perkuliahan susulan yang diatur oleh Fakultas/Program Studi;
- Administrasi kehadiran mahasiswa salaam periode tersebut menjadi tanggung jawab Program Studi dengan tetap memastikan kehadiran tercatat dalam sistem e-Sorogan.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Surabaya, 04 September 2026
Rektor,
Prof. Dr. Ir. Tri Yogi Yuwono, DEA, IPU, ASEAN.Eng.
