Syarat dan Peranan dalam Program Kampus Mengajar
Syarat :
- Mahasiswa aktif S1 (Sarjana) minimal semester 5
- Berasa dari perguruan tinggi manapun swasta di bawah naungan Ditjen Dikti dengan program studi minimal B
- Memiliki IPK Minimal 3 (dari skala 4)
- Diutamakan memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi
Peranan ;
- Membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah maupun pembelajaran jarak jauh, khususnya dalam pembelajaran literasi dan numerasi
- Membantu adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran (daring maupun luring)
- Mendukung kepala sekolah dalam bidan administrasi dan manajerial sekolah
- Sosialisasi produk pembelajaran Kemendikbudristek (kurikulum darurat, modul pembelajaran, aksi, portal rumah belaja, dll)
- Sosialisadi dan improvisasi materi promosi profil pelajar pancasila
- Duta edkasi perilaku di masa pandemi
Untuk keperluan surar rekomendasi kampus mengajar angkatan 3 dapat mengisi link : https://bit.ly/KampusMengajar_Angkatan3