Site Loader

PPK ORMAWA
Program penguatan/peningkatan kapasitas ormawa melalui serangkaian proses pembinaan ormawa oleh PT yang diimplementasikan dalam program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.

SYARAT PENGAJUAN SUB PROPOSAL :

  1. Subproposal diajukan oleh ketua tim yang diketahui oleh ketua organisasi kemahasiswaan pengusul dan disetujui oleh Wakil Rektor/Direktur/Ketua Bidang Kemahasiswaan;
  2. Jumlah mahasiswa pelaksana berasal dari program sarjana sebanyak 10-15 orang (minimal berasal dari 2 angkatan yang berbeda dan/atau minimal berasal dari 2 program studi yang berbeda). Mahasiswa pelaksana disarankan minimal semester 3 dan masih aktif hingga akhir pelaksanaan program. Apabila pengusul adalah Himpunan Mahasiswa Program Studi maka diminta untuk mengajak program studi lain yang relevan;
  3. Ketua/anggota tim pelaksana tidak diperbolehkan menjadi pengusul/pelaksana program kemahasiswaan lainnya dari Dit. Belmawa (P2MW dan PKM);
  4. Satu Ormawa hanya diperbolehkan mengusulkan satu subproposal;
  5. Subproposal PPK Ormawa pengembangan wajib diusulkan oleh Ormawa yang sama dengan tahun sebelumnya;
  6. Tidak diperbolehkan melakukan pergantian ketua/anggota tim pelaksana;
  7. Tidak diperbolehkan melakukan pergantian lokasi kegiatan (desa/kelurahan);
  8. Satu desa/kelurahan hanya diperbolehkan untuk satu judul PPK Ormawa. Oleh karena itu tim pelaksana perlu memastikan kepada pengurus desa/kelurahan untuk hanya mengizinkan pelaksanaan PPK Ormawa hanya untuk 1 tim pelaksana. Opsi ini bertujuan agar semakin banyak desa/kelurahan di Indonesia yang menjadi lokasi PPK Ormawa sehingga semakin banyak desa/kelurahan yang memiliki peluang untuk menjadi lebih maju;
  9. Satu Dosen Pendamping hanya boleh mendampingi 1 subproposal;
  10. Tidak diperbolehkan ada pergantian dosen pendamping (kecuali ada alasan kuat yang dapat diterima);

PANDUAN DAN TEMPLATE PPKO UNUSA 2024
https://unusa.id/PanduanTemplatePPKO2024

LINK SUBMIT PROPOSAL
https://unusa.id/SubmitPPKOUnusa2024 (Maksimal 10 Maret 2024)

Post Author: Admin Akamawa