Site Loader

Dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan merdeka belajar: kampus merdeka dengan menumbuhkan rasa perduli mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiwaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), dan atau lembaga eksekutif mahasiswa untuk mengikuti Program Wira Desa 2021.

Program Wira Desa adalah program pertumbuhan dan perkembangan kegiatan kegiatan wirausaha yang ada di desa, baik usaha kelompok dan atau usaha individu, usaha lama dan atau usaha baru yang berpotensi menjadi penggerak perekonomian desa dan menjadi salah satu keunggulan desa ( “brand desa”).

Ruang lingkup Program Wira Desa adalah seperangkat perlakuan/ intervensi/ pembinaan dan pendampingan terhadap kegiatan kegiatan usaha di desa, baik usaha individu atau kelompok, usaha yang sudah ada dan atau usaha yang baru akan dikembangkan. sehingga unit unit usaha tersebut akan berkembang menjadi unggulan desa. Usaha-usaha dimaksud memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • memiliki kesesuaian dengan sembilan klasifikasi UMKM
  • memiliki kesesuaian dengan potensi unggulan desa
  • start up atau usaha baru yang dikembangkan berdasarkan potensi unggulan dan kesiapan SDM

Biaya maksimum untuk kegiatan program ini maksimal sebesar Rp 40.000.000,00

SYARAT PENGUSUL

  1. Pengusul adalah salah satu organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi, dimana dalam pelaksanaan kegiatannya diperkenankan adanya kolaborasi antar organisasi mahasiswa di perguruan tinggi yang sama
  2. Diantara anggota pengusul pernah memiliki pengalaman berwirausaha atau sedang berwirausaha atau telah mengikuti mata kuliah kewirausahaan dengan nilai minimal B.
  3. Anggota pengusul minimal di semester 4 dan IPK minimal 2,75
  4. Jumlah mahasiswa pelaksana 5-10 (minimal berasal dari 2 angkatan yang berbeda dan atau minimal berasal dari 2 program studi yang berbeda). Setiap 2-3 mahasiswa akan membina dan mendampingi minimal 1 unit usaha, sehingga di satu desa mahasiswa akan mendampingi 3-5 unit usaha potensial yang akan menjadi usaha unggulan desa
  5. Dosen pendamping turut menandatangani usulan proposal
  6. Melengkapi berkas lampiran di link berikut: bit.ly/AJUAN-WIRADESA-UNUSA , paling lambat tanggal 15 Juni 2021

BATAS AKHIR SUBMIT PROPOSAL WIRADESA TANGGAL 17 JUNI 2021

DOWNLOAD PANDUAN DAN MATERI

Post Author: Admin Akamawa