Berdasarkan SK Rektor Universitas Nahdlatul Uama Surabaya (UNUSA) Nomor: 129/UNUSA/Adm-SK/IX/2021, tentang Penetapan Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya Periode Tahun Akademik 2021/2022 Semester Ganjil, berikut ini kami informasikan nama-nama mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima:
Mahasiswa yang namanya tercantum didalam SK Penetapan Penerima Bantuan UKT/SPP Semester Ganjil dapat bergabung pada WhatsApp Grup (Penerima Bantuan UKT Semester Ganjil TA 2021/2022)
Mahasiswa yang namanya tercantum sebagai penerima Bantuan UKT/SPP Semester Ganil dapat mengirimkan berkas hard copy sebagai berikut:
- FC KTP, KK
- Surat Pernyataan Bermaterai 10000 (yang sudah ditanda tangani)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Kartu KRS
Berkas tersebut Dikirimkan Paling Lambat Tanggal 30 September 2021 ke alamat Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya Jl. Jemursari No. 51-57
cc. Kemahasiswaan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya