Site Loader

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sholawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah SAW semoga Bapak/Ibu, Saudara dalam keadaan sehat wal’afiat. Aamiin.

Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar semester genap T.A 2021/2022 Program Diploma, Sarjana, Profesi dan Magister sebagai berikut:

KETENTUAN PELAKSANAAN PBM SEMESTER GENAP T.A 2021/2022 :

  1. Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar semester genap T.A 2021/2022 dapat dilakukan secara daring dan luring dengan memperhatikan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CP-MK).
  2. Pelaksanaan pembelajaran semester genap T.A 2021/2022, minggu pertama sampai dengan minggu ketiga bulan Maret 2022 dilaksanakan secara full daring.
  3. Pelaksanaan pembelajaran secara daring di lingkungan UNUSA, dilaksanakan melalui https://esorogan.unusa.ac.id
  4. Pelaksanaan pembelajaran secara luring di lingkungan UNUSA, dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Tim Satgas Covid-19 UNUSA.
  5. Pelaksanaan praktikum di laboratorium UNUSA dilakukan secara full luring, kelompok praktikum berkisar 10-15 mahasiswa dan terjadwal secara sistematis dan dikoordinasikan dengan penanggung jawab laboratorium.
  6. Mahasiswa yang akan melaksanakan pembelajaran luring sudah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan 2.
  7. Mahasiswa yang melakukan pembelajaran luring harus menyertakan surat izin orang tua. Format surat nanti akan di share di grup Telegram Mahasiswa UNUSA Official.
  8. Pembelajaran di kelas dapat dilakukan secara hybrid (luring dan daring). Pembelajaran luring dilaksanakan dengan ketentuan jumlah maksimal mahasiswa di dalam kelas adalah 60% dari kapasitas maksimal kelas.
  9. Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar di Wahana Klinik, Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), Lapangan dilakukan secara luring melalui koordinasi masing-masing Program Studi dengan memperhatikan CP-MK dan Protokol Kesehatan yang berlaku.
  10. Pengaturan (kelas, laboratorium, fasilitas pembelajaran dan penunjang lainnya) yang dibutuhkan secara luring, dikoordinasikan dengan Direktorat Sumber Daya.
  11. Sivitas yang melakukan kegiatan secara luring dapat melakukan scan barcode pada aplikasi peduli lindungi.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan, selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi sesuai perkembangan dan kondisi pandemi Covid-19 yang ada, atas bantuan dan kerjasamanya yang baik disampaikan terima kasih.

Semoga Allah SWT, senantiasa melindungi kita semua. Aamiin Ya Robbal Alamin.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

Post Author: Admin Akamawa